Rabu, 28 Desember 2011

Waktu Pelaksanaan Akikah / AQIQAH

Akikah / Aqiqah Bandung

Waktu Yang Dianjurkan Melaksanakan Aqiqah
Di dalam hadis Samurah disebutkan:
“Anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Disembelihkan (binatang)
baginya pada hari ketujuh (dari kelahirannya) dan diberi nama.”
Hadis ini menunjukan, bahwa waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan
aqiqah adalah hari ketujuh dari kelahirannya. Tetapi ada pula pendapat yang
menyatakan, bahwa penetapan hari ketujuh itu bukan merupakan suatu anjuran.
Jika diaqiqahi pada hari keempat, kedelapan, kesepuluh atau setelah itu, maka
aqiqah itu pun telah cukup.
Imam Malik berkata:
Pada lahirnya, penetapan hari ketujuh itu hanya bersifat anjuran.
Sekiranya menyembelihnya pada hari keempat, kedelapan atau kesepuluh atau
setelahnya, aqiqah itu telah cukup. Artinya, jika seorang bapak merasa mampu
menyembelih aqiqah pada hari ketujuh, maka hal itu lebih utama, sesuai dengan
perbuatan Nabi Saw. Namun jika hal itu terasa menyulitkan, maka diperbolehkan
untuk melaksanakannya pada hari berapa saja sebagaimana pendapat Imam
Malik.Dengan demikian , maka dalam perintah menyembelih aqiqah ini terdapat
kelonggaran waktu dan kemudahan.
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki
kesukaran bagimu.”(Al Baqarah:185)

Mencukur Rambut Bayi

 Akikah Bandung

Disunnahkan mencukur rambut bayi yang baru dilahirkan sampai habis kemudian rambutnya di timbang dengan perak/emas lalu disedekahkan senilai perak/emas tadi kepada pakir miskin.
Rosulullah bersabda SAW, Memerintahkan kepada fatimah RA, beliau bersabda

"timbanglah rambut husain dan bersedekahlah dengan berat rambut tersebut dengan perak dan berikanlah kaki aqiqah kepada satu suku bangsa". (HR.Baihaqi dari Ali RA)

Banyak hikmah yang terkandung didalamnya. Pertama menghilangkan penyakit, karena rambut bawaan bayi mengandung kotoran yang akan mengundang penyakit. Kedua menguatkan syaraf-syaraf kepala sang bayi. Ketiga mempererat ikatan dengan fakir miskin dengan mensedekahkan kepadanya dan hikmah lainnya.
Ahli fikih membolehkan juga mengadakan walimah AQIQAH / AKIKAH Dengan mengundang fakir miskin, kaum kerabat dan yang lainnya untuk makan bersama berkumpul guna mempererat Ukhuwah Islamiyah.

Harga Akikah Bandung

Harga dan Type Akikah Bandung



Akikah Bandung Type Domba

Akikah Bandung

Type Domba :




Kontak Kami

Kontak Kami 
Akikah Bandung

Solusi Kemudahan Pelaksanaan Syukuran Putra/Putri Anda
Silahkan
Hub. Agus Al Mubarak di  0856 24 717 808

Info Lengkap :
http://domba-aqiqah.blogspot.com/
http://dombaqiqah.blogspot.com/
http://akikahbandung.blogspot.com/

Profil Akikah Bandung

Akikah Bandung adalah Sebuah Program Pelayanan Akikah sebagai salah satu Solusi bagi Anda yang ingin mendapatkan kemudahan dalam penyediaan & penyembelihan DOMBA/KAMBING untuk acara Syukurah ,Akikah dan Qurban bagi Putra/Putri Anda.
Program berupa Layanan, Penyediaan Hewan, Pengelolaan sampai  Distribusi hewan Akikah kepada yang berhak.

Keunggulan Akikah Bandung Ini :
1.      Dikelola secara Profesional sesuai syariah.
2.      Jaminan Hewan yang sehat dan layak.
3.      Pemesanan via SMS/telepon dan layanan jemput.
4.      Hewan Akikah (daging mentah atau telah dimasak) akan diantar kerumah yang bersangkutan atau dikelolah sepenuhnya oleh Pihak Kami dalam proses pengelolaan sampai pendistribusian.

Pengelolaan 4 D
1.      Dipilih. Kami pilihkan domba terbaik untuk Anda sesuai kebutuhan.
2.      Dipotong. Disembelih sesuai Syariat dengan menyebut Asma Allah kemudian nama anak
         Anda sebagai pemilik hewan yang disembelih selanjutnya Domba dipotong dan dibersihkan.
3.      Dimasak. Dimasak sesuai kesukaan Anda Bisa Gule dan Sate / Rendang.
4.      Diantar. Untuk area bandung kami siap antar dan jemput atau didistribusikan kepada yang
         berhak dalam bentuk danging mentah atau telah dimasak.

Selasa, 27 Desember 2011

DOA AKIKAH

DOA AKIKAH
Ucapan Selamat untuk Bayi yang Baru Lahir :


Baarokallohulaka fiil mauhuubilaka, wa syakartal waahiba, wa balagho asyuddahu, wa ruziqta birrohu.
Semoga Alloh memberikan keberkahan untuk dirimu atas (karunia) yg diberikan kepadamu. Semoga engkau mensyukuri Yang Maha Memberi hingga sang anak menjadi dewasa dan menjadi anak yang berbakti.

Kemudian Dijawab :(atas orang yang mengucapkan doa di atas kepada kita):Baarokallohulaka wa baaroka’alaika, wa jazaakallohu khoiron, wa rozaqokallohu mitslahu, wa ajzala tsawaabaka.Semoga Alloh memberikan berkahnya kepadamu dan dalam segala yang engkau miliki. Semoga Alloh membalas untukmu kebaikan yang banyak dan memberikan (karunia) tang sama kepadamu. Semoga Alloh pun berkenan melipat gandakan pahalamu.

Do’a Untuk Bayi yang Baru Dilahirkan

Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin 
Artinya: Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya. (HR. Bukhari)

Menghidupkan Sunnah Nabi saw. dengan ‘Aqiqah

“Barang siapa yang menghidupkan sunnahku disaat terjadi kerusakan pada ummatku maka baginya pahala seseorang yang mati syahid.” (Rasulullah saw.)
Hadits ini menyadarkan kita akan pentingnya kembali pada kehidupan Islami dan menghidupkan sunnah Nabi saw. terutama di saat ummat mulai cenderung dan terpedaya dengan segala gaya hidup yang tidak berasal dari nilai-nilai Islam. Hal tersebut mengakibatkan ummat Islam tidak lagi memiliki jati diri, dan kecintaannya kepada Nabi saw sebagai suri teladan larut sedikit demi sedikit, berganti mengikuti gerak dan gaya masyarakat yang jahiliyah, termasuk dalam menyambut kehadiran anak yang sebenarnya merupakan amanah Allah SWT. Tulisan ini sekedar mengingatkan akan sebuah sunnah yang dahulu akrab dengan kehidupan kaum muslimin sebagai ummat yang dirahmati dan diberkahi Allah SWT.

Beberapa Hal yang Harus Dilakukan oleh Orang tua Setelah Kelahiran Anaknya
1. Menyuarakan adzan di telinga kanan dan qomat di telinga kiri bayi. Hal ini berdasarkan atas sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Rafi’: Aku melihat Rasulullah saw. Menyuarakan adzan pada telinga Al-Hasan bin ‘Ali ketika Fatimah melahirkannya.

2. Melakukan tahniq, yaitu menggosok langit-langit (mulut bagian atas) dengan kurma yang sudah dilembutkan. Caranya ialah dengan menaruh sebagian kurma yang telah dikunyah pada jari, dan memasukkan jari itu ke dalam mulut bayi, kemudian menggerak-gerakkannya ke kiri dan ke kanan dengan gerakan yang lembut hingga merata di sekeliling langit-langit bayi. Jika kurma sulit di dapat, tahniq ini dapat dilakukan dengan bahan yang manis lainnya, seperti madu atau saripati gula, sebagai pelaksanaan sunnah Nabi saw. Di dalam Shahihain, terdapat hadits dari Abu Burdah, dari Abu Musa r.a., ia berkata: Aku telah dikaruniai seorang anak, kemudian aku membawanya kepada Nabi saw. lalu beliau menamakannya Ibrahim, menggosok-gosok langit-langit mulutnya dengan sebuah kurma dan mendo’akannya dengan keberkahan. Setelah itu beliau menyerahkannya kepadaku.Hikmah dari tahniq ini ialah untuk menguatkan syaraf-syaraf mulut dan gerakan lisan beserta tenggorokan dan dua tulang rahang bawah dengan jilatan, sehingga anak siap untuk menghisap air susu ibunya dengan kuat dan alami. Lebih utama kalau tahniq ini dilakukan oleh ulama/orang yang shalih sebagai penghormatan dan pengharapan agar si bayi menjadi orang yang shalih pula.

3. Mencukur rambut kepala bayi, memberi nama, dan Aqiqah. 

Pentingnya Aqiqah

Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya anak itu diaqiqahi. Maka tumpahkanlah darah baginya dan jauhkanlah penyakit daripadanya (dengan mencukurnya).” (Hadits shahih riwayat Bukhari, dari Salman Bin Amar Adh-Dhabi).Rasulullah saw. bersabda: “Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan (binatang) pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya, diberi nama pada hari itu dan dicukur kepalanya”. (Ashhabus-Sunan).‘Aqiqah adalah tanda syukur kita kepada Allah SWT atas nikmat anak yang diberikan-Nya. Juga sebagai washilah (sarana) memohon kepada Allah SWT. agar menjaga dan memelihara sang bayi. Dari hadits di atas pula ulama menjelaskan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi para wali bayi yang mampu, bahkan tetap dianjurkan, sekalipun wali bayi dalam kondisi sulit.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Aqiqah
1. Kambing yang akan di sembelih mencapai umur minimal satu tahun dan sehat tanpa cacat sebagaimana persyaratan untuk hewan qurban.
2. Jika bayi yang dilahirkan laki-laki, dianjurkan untuk menyembelih dua ekor kambing yang sepadan (sama besarnya), sedangkan bayi perempuan disembelihkan satu ekor kambing. Hal ini berdasar atas hadits dari Ummu Karaz al-Ka’biyah, Rasul saw. bersabda: “Bagi anak laki-laki (disembelihkan) dua ekor kambing dan bagi anak perempuan (disembelihkan) satu ekor. Dan tidak membahayakan kamu sekalian apakah (sembelihan itu) jantan atau betina” (H. R. Ahmad dan Tirmidzi). Hal di atas berlaku untuk orang yang dikaruniai rizqi yang cukup oleh Allah SWT. Sedangkan orang yang kemampuannya terbatas, diperbolehkan untuk meng’aqiqahi anak laki-laki maupun anak perempuan dengan satu ekor kambing. Hal ini berdasar atas hadits dari Ibnu ‘Abbas r.a.: “Bahwa Rasulullah saw. telah meng’aqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain dengan satu ekor biri-biri.” (H.R. Abu Dawud), dan juga riwayat dari Imam Malik: “Abdullah bin Umar r.a. telah meng’aqiqahi anak-anaknya baik laki-laki maupun perempuan, satu kambing-satu kambing.”
3. Dianjurkan agar ‘aqiqah itu disembelih atas nama anak yang dilahirkan. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu al-Mundzir dari ‘Aisyah r.a.: Nabi saw. bersabda: “Sembelihlah atas namanya (anak yang dilahirkan), dan ucapkanlah, ‘Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, bagi-Mu-lah dan kepada-Mu-lah ku persembahkan ‘aqiqah si Fulan ini.” Akan tetapi, jika orang yang menyembelih itu telah berniat, meskipun tidak menyebutkan nama anak itu, maka tujuannya sudah tercapai.
4. Adapun daging aqiqah tersebut selain dimakan oleh keluarga sendiri, juga disedekahkan dan dihadiahkan.
5. Disukai untuk memberi nama anak pada hari ketujuh dengan memilihkannya nama-nama yang baik, lalu mencukur rambutnya, kemudian bersedekah senilai harga emas atau perak yang setimbang dengan berat rambutnya. Dari Ali r.a. berkata: Rasulullah saw. memerintahkan Fatimah dan bersabda : “Timbanglah rambut Husain dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan (rambut)nya dan berikanlah kaki kambing kepada kabilah (suku bangsa)”.

Akikah Bandung: RISALAH AKIKAH I AQIQAH

Akikah Bandung: RISALAH AKIKAH I AQIQAH: AKIKAH BANDUNG Hukum Melaksanakan Aqiqah Aqiqah dalam istilah agama adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai bentuk rasa sy...

RISALAH AKIKAH

Hukum Aqiqah Dilaksanakan Dilain Negara/Kota
Tidak ada batasan yang mengharuskan agar pelaksanaan aqiqah dilakukan di negeri/kota/kampung tempat kelahiran anak. Karena itu, Anda bisa melakukan di mana saja sesuai dengan kemaslahatan yang ada.
Hukum memakan daging aqiqah
Daging selain disedekahkan juga bisa dimakan oleh keluarga yang melakukan aqiqah. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah ra., "Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki‐laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya.Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh". (HR al‐Bayhaqi).
Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga
Pada dasarnya aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran.
Jika tidak bisa, maka pada hari keempat belas. Dan jika tidak bisa pula, maka pada hari
kedua puluh satu. Selain itu, pelaksanaan aqiqah menjadi beban ayah.
Namun demikian, jika ternyata ketika kecil ia belum diaqiqahi, ia bisa melakukan aqiqah
sendiri di saat dewasa. Satu ketika al‐Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, "ada
orang yang belum diaqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?"
Imam Ahmad menjawab, "Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih
baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh"
.
Para pengikut Imam Syafi'i juga berpendapat demikian. Menurut mereka, anak‐anak
yang sudah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk
melakukan aqiqah sendiri.
Hewan Untuk Aqiqah
Masalah kambing yang layak untuk dijadian sembelihan aqiqah adalah kambing yang
sehat, baik, tidak ada cacatnya. Semakin besar dan gemuk tentu semakin baik.
Sedangkan masalah harus menyentuhkan anak kepada kambing yang akan disembelih
untuk aqiqahnya, jelas tidak ada dasarnya. Barangkali hanya sebuah kebiasaan saja.
Pemberian Nama Anak
Tidak diragukan lagi bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi
nama. Hal tersebut ditunjukan dengan adanya sejumlah nash syari yang menyatakan hal
tersebut.
Dari Abu Hurairoh Ra, Nabi SAW bersabda: "Kemudian Aslam semoga Allah
menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya".
(HR. Bukhori 3323, 3324
dan Muslim 617)
Ibnu Al‐Qoyyim berkata: "Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan
mendapatkan bahwa makna‐makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya
sehingga seolah‐olah makna‐makna tersebut diambil darinya dan seolah‐olah namanama
tersebut diambil dari makna‐maknanya". Dan jika anda ingin mengetahui
pengaruh nama‐nama terhadap yang diberi nama (Al‐musamma) maka perhatikanlah
hadits di bawah ini:

Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Aku datang kepada
Nabi SAW, beliau pun bertanya: "Siapa namamu?" Aku jawab: "Hazin" Nabi berkata:
"Namamu Sahl" Hazn berkata: "Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku"
Ibnu Al‐Musayyib berkata: "Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami
setelahnya". (HR. Bukhori) (At‐Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al‐'Isawiy hal 65)
Oleh karena itu, pemberian nama yang baik untuk anak‐anak menjadi salah satu
kewajiban orang tua. Di antara nama‐nama yang baik yang layak diberikan adalah nama
nabi penghulu jaman yaitu Muhammad. Sebagaimana sabda beliau : Dari Jabir Ra dari
Nabi SAW beliau bersabda: "Namailah dengan namaku dan janganlah engkau
menggunakan kunyahku". (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)
Mencukur Rambut
Mencukur rambut adalah anjuran Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak
yang baru lahir pada hari ketujuh.
Dalam hadits Samirah disebutkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda, "Setiap anak terikat
dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan
dicukur"
. (HR. at‐Tirmidzi).
Dalam kitab al‐Muwathth ` Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang
berat rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut
tersebut.
Tidak ada ketentuan apakah harus digundul atau tidak. Tetapi yang jelas pencukuran
tersebut harus dilakukan dengan rata; tidak boleh hanya mencukur sebagian kepala dan
sebagian yang lain dibiarkan. Tentu saja semakin banyak rambut yang dicukur dan
ditimbang semakin ‐insya Allah‐ semakin besar pula sedekahnya.

RISALAH AKIKAH I AQIQAH

AKIKAH BANDUNG
Hukum Melaksanakan Aqiqah
Aqiqah dalam istilah agama adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT dengan niat dan syarat‐syarat tertentu. Oleh sebagian ulama ia disebut dengan nasikah atau dzabihah (sembelihan).
Hukum aqiqah itu sendiri menurut kalangan Syafii dan Hambali adalah sunnah muakkadah. Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, "Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)". (HR al‐Tirmidzi, Hasan Shahih)

Makna Aqiqah
Kata Aqiqah berasal dari kata Al‐Aqqu yang berarti memotong (Al‐Qoth'u). Al‐Ashmu'i  berpendapat: Aqiqah asalnya adalah rambut di kepala anak yang baru lahir. Kambing yang dipotong disebut aqiqah karena rambut anak tersebut dipotong ketika kambing itu disembelih.
Dalam pelaksanaan aqiqah disunahkan untuk memotong dua ekor kambing yang seimbang untuk anak laki‐laki dan satu ekor untuk anak perempuan.
Dari Ummi Kurz Al‐Kabiyyah Ra, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
"Bagi anak laki‐laki dua ekor kambing yang sama, sedangkan bagi anak perempuan satu ekor kambing". (HR. Tirmidzy dan Ahmad)

Aqiqah Yang Sesuai Dengan Sunnah
Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah di mana Nabi SAW bersabda, "Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama". (HR. al‐Tirmidzi).
Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke‐14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke‐21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT : "Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu". (QS.Al Baqarah:185)
Daging Aqiqah Lebih Baik Mentah Atau Dimasak
Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak. Hadits Aisyah ra.,
"Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki‐laki dan satu ekor kambing untuk anak
perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya),
dan disedekahkan pada hari ketujuh"
. (HR al‐Bayhaqi)
Daging aqiqah diberikan kepada tetangga dan fakir miskin juga bisa diberikan kepada orang non‐muslim. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah. Dalilnya adalah firman Allah, "Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang". (QS. Al‐Insan : 8). Menurut Ibn Qud mah, tawanan pada saat itu adalah orang‐orang kafir. Namun demikian, keluarga juga boleh memakan sebagiannya.

Siapakah yang layak menerima daging sembelihan aqiqah ?
Mereka yang paling layak menerima sedekah adalah orang fakir dan miskin dari kalangan umat Islam, begitu juga dengan aqiqah, mereka yang paling layak menerima adalah orang miskin dikalangan umat Islam. Walaubagaimanapun berdasarkan beberapa buah hadis dan amalan Rasulullah dan sahabat kita disunatkan juga memakan sebahagian daripada daging tersebut, bersedekah sebahagian dan menghadiahkan sebahagian lagi. Apa yang membezakan aqiqah dan korban ialah kita disunatkan memberikan sebahagian kaki kambing aqiqah tersebut kepada bidan yang menyambut kelahiran tersebut. Wallahu'alam
Jumlah Hewan Aqiqah
Bayi laki‐laki disunnahkan untuk disembelihkan dua ekor kambing dan bayi wanita cukup
satu ekor kambing saja. Dari Ammi Karz Al‐Ka'biyah berkata bahwa saya mendengar
Rasulullah SAW bersabda, "Untuk bayi laki‐laki disembelihkan dua ekor kambing yang
setara dan buat bayi wanita satu ekor kambing"
.
Namun bila tidak memungkinkan, maka boleh saja satu ekor untuk bayi laki‐laki, karena
Rasulullah SAW pun hanya menyembelih satu ekor untuk cucunya Hasan dan Husein.
"Adalah Rasulullah SAW menyembelih hewan aqiqah untuk Hasan dan Husein masingmasing
satu ekor kambing ?
". (HR Ashabus Sunan)
Aqiqah haruskah hewan jantan?
Baik dalam aqiqah maupun udhiyah (kurban) tidak ada persyaratan bahwa hewannya
harus jantan atau betina. Keduanya bisa dijadikan sebagai hewan aqiqah atau kurban.
Akan tetapi yang lebih diutamakan adalah hewan jantan agar kelangsungan reproduksi
hewan tersebut tetap terjaga.
 
Akikah Bandung 085624717808
__________________________________________________________
Home Profil Product Contact