Pondok AQIQAHKu. Solusi Pelayanan dan Pelaksanaan Syukuran AQIQAH, Qurban dan Syukuran Putra Putri Anda. | Murah | Mudah | Manfaat | Memuaskan. Anda Call.085624717808
Sabtu, 15 Maret 2014
Selasa, 28 Januari 2014
Pondok AKIKAH BANDUNG - Harga Terbaru
Harga Terbaru
Pondok AQIQAH-Ku Bandung 2014
Website kami:
Pondokaqiqahku.blogspot.com
domba-aqiqah.blogspot.com
akikahbandung.blogspot.com
Pondok AQIQAH-Ku Bandung 2014
Website kami:
Pondokaqiqahku.blogspot.com
domba-aqiqah.blogspot.com
akikahbandung.blogspot.com
Senin, 03 Juni 2013
Minggu, 02 Juni 2013
Senin, 21 Januari 2013
Akikah Bandung Murah
Akikah Bandung Murah
AKIKAH / AQIQAH ialah penyembelihan haiwan ternakan yang dilakukan untuk anak yang baru lahir sebagai tanda bersyukur kepada Allah.
Rasulullah s.a.w. dengan sabdanya yang bermaksud: "Setiap anak yang lahir itu terpelihara / tergadai dengan aqiqah yang disembelih untuknya pada hari ketujuh selepas kelahirannya, dicukur rambutnya dan diberi nama." (Riwayat Abu Dawud, al-Turmuzi dan Ibnu Majah)
HUKUM AQIQAH
Hukum aqiqah itu adalah Sunat Muakkad (Sunat yang dituntut) kecuali dinazarkan hukumnya menjadi wajib.
Penyembelihan aqiqah ialah pada hari ketujuh dari kelahiran bayi atau pada hari ke empat belas atau ke dua puluh satu. Jika tidak dapat maka bila-bila masa selagi anak itu belum baligh.
Jika anak telah baligh, maka gugur tuntutan atas walinya dan sunnat bagi dirinya (individu yang berkenaan) mengaqiqahkan untuk dirinya sendiri. Hal ini berdasarkan hadis dari Ahmad, Abu Dawud dan al-Tabrani, bahawa Rasulullah s.a.w. pernah mengaqiqahkan dirinya sendiri sesudah Baginda s.a.w. diangkat menjadi Rasul.
Aqiqah untuk anak lelaki disembelihkan dua ekor kambing (tetapi sah sekiranya seekor) dan perempuan seekor kambing. Diriwayatkan daripada Aisyah, bahawa Rasulullah s.a.w. memerintahkan para sahabat agar menyembelih aqiqah untuk anak lelaki dua ekor kambing yang umurnya sama dan untuk anak perempuan seekor kambing. (Riwayat al-Turmuzi). Daripada Ibnu Abbas r.a. pula menyatakan. bahawa Rasullullah s.a.w. menyembelih aqiqah untuk Hasan dan Husin masing-masing dengan seekor kambing. (Riwayat Abu Dawud)
Niat penyembelihan aqiqah: "Aku jadikan penyembelihan binatang ini sebagai aqiqah untuk anakku kerana Allah Ta'ala."
Daging aqiqah sunat dimasak dengan masakan yang manis dan disedekahkan kepada fakir miskin atau dihadiahkan kepada orang yang mampu.
Unta, lembu atau kerbau boleh dikongsi sebahagian untuk qurban dan sebahagian untuk aqiqah.
Orang kafir tidak boleh diberi makan daging korban dan daging aqiqah.
Daging atau mana-mana bahagian dari binatang qurban atau aqiqah orang NAZAR, haram dimakan atau diambil oleh orang yang bernazar tersebut.
AKIKAH / AQIQAH ialah penyembelihan haiwan ternakan yang dilakukan untuk anak yang baru lahir sebagai tanda bersyukur kepada Allah.
Rasulullah s.a.w. dengan sabdanya yang bermaksud: "Setiap anak yang lahir itu terpelihara / tergadai dengan aqiqah yang disembelih untuknya pada hari ketujuh selepas kelahirannya, dicukur rambutnya dan diberi nama." (Riwayat Abu Dawud, al-Turmuzi dan Ibnu Majah)
HUKUM AQIQAH
Hukum aqiqah itu adalah Sunat Muakkad (Sunat yang dituntut) kecuali dinazarkan hukumnya menjadi wajib.
Penyembelihan aqiqah ialah pada hari ketujuh dari kelahiran bayi atau pada hari ke empat belas atau ke dua puluh satu. Jika tidak dapat maka bila-bila masa selagi anak itu belum baligh.
Jika anak telah baligh, maka gugur tuntutan atas walinya dan sunnat bagi dirinya (individu yang berkenaan) mengaqiqahkan untuk dirinya sendiri. Hal ini berdasarkan hadis dari Ahmad, Abu Dawud dan al-Tabrani, bahawa Rasulullah s.a.w. pernah mengaqiqahkan dirinya sendiri sesudah Baginda s.a.w. diangkat menjadi Rasul.
Aqiqah untuk anak lelaki disembelihkan dua ekor kambing (tetapi sah sekiranya seekor) dan perempuan seekor kambing. Diriwayatkan daripada Aisyah, bahawa Rasulullah s.a.w. memerintahkan para sahabat agar menyembelih aqiqah untuk anak lelaki dua ekor kambing yang umurnya sama dan untuk anak perempuan seekor kambing. (Riwayat al-Turmuzi). Daripada Ibnu Abbas r.a. pula menyatakan. bahawa Rasullullah s.a.w. menyembelih aqiqah untuk Hasan dan Husin masing-masing dengan seekor kambing. (Riwayat Abu Dawud)
Niat penyembelihan aqiqah: "Aku jadikan penyembelihan binatang ini sebagai aqiqah untuk anakku kerana Allah Ta'ala."
Daging aqiqah sunat dimasak dengan masakan yang manis dan disedekahkan kepada fakir miskin atau dihadiahkan kepada orang yang mampu.
Unta, lembu atau kerbau boleh dikongsi sebahagian untuk qurban dan sebahagian untuk aqiqah.
Orang kafir tidak boleh diberi makan daging korban dan daging aqiqah.
Daging atau mana-mana bahagian dari binatang qurban atau aqiqah orang NAZAR, haram dimakan atau diambil oleh orang yang bernazar tersebut.
Selasa, 26 Juni 2012
Rabu, 20 Juni 2012
AKIKAH BANDUNG / Akikah di Bandung
AKIKAH di Bandung
AKIKAH di Bandung adalah Sebuah Program Pelayanan AKIKAH di Bandung
sebagai salah satu Solusi bagi Anda yang ingin mendapatkan kemudahan
dalam penyediaan & penyembelihan DOMBA/KAMBING untuk acara Syukurah ,AKIKAHdan Qurban bagi Putra/Putri Anda.
2. Dipotong. Disembelih sesuai Syariat dengan menyebut Asma Allah kemudian nama anakAnda sebagai pemilik hewan yang disembelih selanjutnya Domba dipotong dan dibersihkan.
3. Dimasak. Dimasak sesuai kesukaan Anda Bisa Gule dan Sate / Rendang.
4. Diantar. Untuk area bandung kami siap antar dan jemput atau didistribusikan kepada yang berhak dalam bentuk danging mentah atau telah dimasak.
Harga Akikah Bandung | AKIKAH di BANDUNG
Program berupa Layanan, Penyediaan Hewan, Pengelolaan sampai Distribusi hewan AKIKAH kepada yang berhak.
Keunggulan AKIKAH Bandung Ini | AKIKAH di BANDUNG :
1. Dikelola secara Profesional sesuai syariah.
2. Jaminan Hewan yang sehat dan layak.
3. Pemesanan via SMS/telepon dan layanan jemput.
4. Hewan Akikah (daging mentah atau telah dimasak) akan diantar kerumah yang bersangkutan atau dikelolah sepenuhnya oleh Pihak Kami dalam proses pengelolaan sampai pendistribusian.
2. Jaminan Hewan yang sehat dan layak.
3. Pemesanan via SMS/telepon dan layanan jemput.
4. Hewan Akikah (daging mentah atau telah dimasak) akan diantar kerumah yang bersangkutan atau dikelolah sepenuhnya oleh Pihak Kami dalam proses pengelolaan sampai pendistribusian.
Pengelolaan 4 D Akikah Bandung | AKIKAH di BANDUNG
1. Dipilih. Kami pilihkan domba terbaik untuk Anda sesuai kebutuhan.2. Dipotong. Disembelih sesuai Syariat dengan menyebut Asma Allah kemudian nama anakAnda sebagai pemilik hewan yang disembelih selanjutnya Domba dipotong dan dibersihkan.
3. Dimasak. Dimasak sesuai kesukaan Anda Bisa Gule dan Sate / Rendang.
4. Diantar. Untuk area bandung kami siap antar dan jemput atau didistribusikan kepada yang berhak dalam bentuk danging mentah atau telah dimasak.
Harga Akikah Bandung | AKIKAH di BANDUNG
Selasa, 14 Februari 2012
AQIQAH
Aqiqah
Hampir seluruh muslim tidak asing dengan amalan ‘aqiqah, karena ‘aqiqah merupakan butiran sunnah yang mubarakah yang dijadikan tradisi kaum muslimin di seluruh dunia, sehingga sunnah ini seakan tidak pernah punah dari dunia pengamalan.
Semoga kesejahteraan dan keselamatan dilimpahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarganya dan shahabat-shahabatnya serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka sampai di hari kiamat nanti Amin
Maraji’ :
1- Ahkamul ‘aqiqah, Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i
2- Tuhfatul Maudud, Imam Ibnul Qayyim
3- Fathul Baari, Al Hafizh Ibnu Hajar
Terakhir Diperbaharui ( Thursday, 31 August 2006 )
Hampir seluruh muslim tidak asing dengan amalan ‘aqiqah, karena ‘aqiqah merupakan butiran sunnah yang mubarakah yang dijadikan tradisi kaum muslimin di seluruh dunia, sehingga sunnah ini seakan tidak pernah punah dari dunia pengamalan.
Defenisi
Istilah ini berasal dari kata “’Aqqa-Ya’uqqu-Aqqan” yang artinya membelah dan memotong, dan secara istilah adalah menyembelih kambing karena kelahiran bayi.
Hukum ‘Aqiqah
Jumhur ‘ulama berpendapat tentang sunnahnya ‘aqiqah berdasarkan sabda Rasulullah ?:
“Barang siapa diantara kalian ingin menyembelih (kambing) untuk kelahiran bayinya, hendaknya ia lakukan” (HHR. Abu Daud, Nasaa’i, Ahmad, Abdur Razzaq)
Hadits ini menunjukkan tidak wajibnya ‘aqiqah, sebab dalam sabdanya, Beliau memberikan kebebasan dalam memilih.
Orang yang tidak mempunyai kemampuan untuk melaksanakan ‘aqiqah tidak perlu menunggu hari ketujuh untuk menamai bayinya, sebagaimana kisahnya Ibrahim bin Abi Musa, Abdullah bin Abi Thalhah, demikian juga Ibrahim putra Rasulullah ? dan Abdullah bin Zubair semuanya diberikan nama sebelum hari ketujuh dikarenakan mereka tidak di ‘aqiqahi.
Barang siapa yang mempunyai kemampuan untuk melaksanakannya, maka hendaknya dia mengakhirkan penamaan bayinya pada hari ketujuh (Lihat Fathul Baari 9/587).
Dalil-dalil Syar’i Tentang ‘Aqiqah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
”Semua anak bayi tergadaikan dengan ‘aqiqahnya disembelihkan hewan (kambing),……..dicukur rambutnya dan diberikan nama ” (HSR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasaa’i dan Ibnu Majah)
Rambutnya dicukur setelah menyembelih kambing, maksudnya adalah dicukur semua rambutnya, karena Rasulullah ? melarang al qaz’a (mencukur rambut sebagian dan membiarkan sebagian)
Di hadits yang lain Rasulullah ? bersabda, yang artinya :
“Bayi laki-laki di ‘aqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Imam Shan’ani –rahimahullahu- dalam kitabnya Sublus Salam (4/1427) mengomentari hadits Aisyah -radhiaullahu anha- tersebut di atas dengan perkataan : “Hadits ini menunjukkan bahwa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi perempuan ialah setengah dari bayi laki-laki”
Istilah ini berasal dari kata “’Aqqa-Ya’uqqu-Aqqan” yang artinya membelah dan memotong, dan secara istilah adalah menyembelih kambing karena kelahiran bayi.
Hukum ‘Aqiqah
Jumhur ‘ulama berpendapat tentang sunnahnya ‘aqiqah berdasarkan sabda Rasulullah ?:
“Barang siapa diantara kalian ingin menyembelih (kambing) untuk kelahiran bayinya, hendaknya ia lakukan” (HHR. Abu Daud, Nasaa’i, Ahmad, Abdur Razzaq)
Hadits ini menunjukkan tidak wajibnya ‘aqiqah, sebab dalam sabdanya, Beliau memberikan kebebasan dalam memilih.
Orang yang tidak mempunyai kemampuan untuk melaksanakan ‘aqiqah tidak perlu menunggu hari ketujuh untuk menamai bayinya, sebagaimana kisahnya Ibrahim bin Abi Musa, Abdullah bin Abi Thalhah, demikian juga Ibrahim putra Rasulullah ? dan Abdullah bin Zubair semuanya diberikan nama sebelum hari ketujuh dikarenakan mereka tidak di ‘aqiqahi.
Barang siapa yang mempunyai kemampuan untuk melaksanakannya, maka hendaknya dia mengakhirkan penamaan bayinya pada hari ketujuh (Lihat Fathul Baari 9/587).
Dalil-dalil Syar’i Tentang ‘Aqiqah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
”Semua anak bayi tergadaikan dengan ‘aqiqahnya disembelihkan hewan (kambing),……..dicukur rambutnya dan diberikan nama ” (HSR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasaa’i dan Ibnu Majah)
Rambutnya dicukur setelah menyembelih kambing, maksudnya adalah dicukur semua rambutnya, karena Rasulullah ? melarang al qaz’a (mencukur rambut sebagian dan membiarkan sebagian)
Di hadits yang lain Rasulullah ? bersabda, yang artinya :
“Bayi laki-laki di ‘aqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Imam Shan’ani –rahimahullahu- dalam kitabnya Sublus Salam (4/1427) mengomentari hadits Aisyah -radhiaullahu anha- tersebut di atas dengan perkataan : “Hadits ini menunjukkan bahwa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi perempuan ialah setengah dari bayi laki-laki”
Waktu ‘Aqiqah
Dari Samurah bin Jundub berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
”Semua bayi tergadaikan dengan ‘aqiqahnya, disembelihkan hewan (kambing) pada hari ketujuh kelahirannya” (HSR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasaa’i dan Ibnu Majah)
Menyembelih kambing pada hari ketujuh bukan berarti hari itu juga dagingnya dimasak dan dimakan, namun bisa dilakukan pada hari-hari lainnya.
Imam Malik –rahimahullahu- berkata :”Apabila bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah ‘aqiqah bagi kedua orang tuanya”.
Telah sepakat para ‘ulama bahwa ‘aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh setelah kelahiran bayi, namun mereka berikhtilaf (berbeda pendapat) tentang bolehnya melaksanakan ‘aqiqah sebelum atau sesudah hari ketujuh. Dalam masalah ini tidak ada hadits yang shahih yang menyebutkan disyariatkannya ‘aqiqah selain hari ketujuh namun demikian banyak dari kalangan ‘ulama yang membolehkan mengadakan ‘aqiqah pada hari ke-14 atau ke-21 bagi yang belum mampu untuk melaksanakannya pada hari ke-7 (Lihat Fathul Baari 9:594)
Adapun cara menentukan hari ketujuhnya, Ibnu Hazm –rahimahullahu- dalam kitabnya Al-Muhalla (7/523) berkata : “Cara menentukan hari ketujuhnya yaitu mulai dari hari kelahirannya, sekalipun tinggal beberapa saat lagi akan habis (malam)”. Imam Malik –rahimahullahu- mempunyai pandangan lain dalam masalah ini, beliau berkata: “Hari kelahiran tidak termasuk hitungan satu hari kecuali sebelum terbit fajar pada malam hari itu juga” (Lihat Tuhfatul Maudud : 43). Dan pendapat ini pula dinisbatkan kepada Imam Syafi’i –rahimahullahu-. Dan Imam Ibnul Qayyim –rahimahullahu- cendrung kepada pendapat ini –Wallahu A’lam-
Dari Samurah bin Jundub berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
”Semua bayi tergadaikan dengan ‘aqiqahnya, disembelihkan hewan (kambing) pada hari ketujuh kelahirannya” (HSR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasaa’i dan Ibnu Majah)
Menyembelih kambing pada hari ketujuh bukan berarti hari itu juga dagingnya dimasak dan dimakan, namun bisa dilakukan pada hari-hari lainnya.
Imam Malik –rahimahullahu- berkata :”Apabila bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah ‘aqiqah bagi kedua orang tuanya”.
Telah sepakat para ‘ulama bahwa ‘aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh setelah kelahiran bayi, namun mereka berikhtilaf (berbeda pendapat) tentang bolehnya melaksanakan ‘aqiqah sebelum atau sesudah hari ketujuh. Dalam masalah ini tidak ada hadits yang shahih yang menyebutkan disyariatkannya ‘aqiqah selain hari ketujuh namun demikian banyak dari kalangan ‘ulama yang membolehkan mengadakan ‘aqiqah pada hari ke-14 atau ke-21 bagi yang belum mampu untuk melaksanakannya pada hari ke-7 (Lihat Fathul Baari 9:594)
Adapun cara menentukan hari ketujuhnya, Ibnu Hazm –rahimahullahu- dalam kitabnya Al-Muhalla (7/523) berkata : “Cara menentukan hari ketujuhnya yaitu mulai dari hari kelahirannya, sekalipun tinggal beberapa saat lagi akan habis (malam)”. Imam Malik –rahimahullahu- mempunyai pandangan lain dalam masalah ini, beliau berkata: “Hari kelahiran tidak termasuk hitungan satu hari kecuali sebelum terbit fajar pada malam hari itu juga” (Lihat Tuhfatul Maudud : 43). Dan pendapat ini pula dinisbatkan kepada Imam Syafi’i –rahimahullahu-. Dan Imam Ibnul Qayyim –rahimahullahu- cendrung kepada pendapat ini –Wallahu A’lam-
Qurban ‘Aqiqah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
”Untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing” (HHR. Abu Daud, Nasaa’i, Ahmad dan Abdur Razzaq)
Imam Al Khatthabi –rahimahullahu- berkata makna “dua kambing yang sama” yaitu “Sama umurnya, sama atau hampir sama besarnya dan sama waktu penyembelihannya (Lihat ‘Aunul Ma’bud 8/34)
Persyaratan kambing ‘aqiqah tidak sama dengan kambing qurban (‘Iedul Adha) karena tidak adanya dalil yang menunjukkan syarat-syarat sebagaimana pada kambing qurban.
Dan tidak sah ‘aqiqah seseorang yang menyembelih selain kambing seperti : burung, ayam, sapi, onta dll.
Ibnu Manzhur –rahimahullahu- berkata dalam Lisanul ‘Arab (4/2366): “Makna syaatun (dalam hadits, pen-) adalah ghanam, yaitu kambing baik jantan maupun betina…”.
‘Aqiqah Bertepatan Dengan ‘Iedul Adha
Jika ‘aqiqah bertepatan dengan ‘iedul Adha, maka pendapat yang rajih –wallahu a’lam- bahwa tidak sah apabila dikerjakan salah satunya (satu amalan dua niat) sebab ‘aqiqah dan udhiyah (qurban) adalah bentuk ibadah yang tidak sama jika ditinjau dari segi bentuknya dan tidak ada dalil yang menjelaskan sahnya mengerjakan salah satunya dengan niat dua amalan sekaligus. Sedangkan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
‘Aqiqah Orang Dewasa
Sebagian orang mengatakan bahwa apabila seseorang yang tidak di ‘aqiqahi pada masa kecilnya, maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa. Mereka berpegang kepada hadits Anas yang berbunyi:
”Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meng’aqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat menjadi nabi”.
Sebenarnya mereka tidak mempunyai hujjah (dasar) sama sekali karena hadits tersebut dha’if (lemah) dan munkar.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abdur Razzak dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas ?.
Dalam sanad Abdur Razzak ada Abdullah bin Muharrar Al-Jazari dia matrukul hadits (tertolak haditsnya) sebagaimana dikatakan Daraquthni dan selainnya. Sedangkan dalam sanad Abu Syaikh ada Ismail bin Muslim Al-Makki, dia dhaif karena jelek hafalannya.-Wallahu A’lam-
Penggunaan Daging ‘Aqiqah
Seseorang yang melaksanakan ‘aqiqah boleh memakan daging sembelihannya, memberi makan dengannya, bersedekah dengannya kepada orang fakir miskin atau menghadiahkannya kepada teman-teman atau karib kerabat. Akan tetapi lebih utama apabila amalan-amalan tersebut dapat dilaksanakan semuanya, karena dengan demikian akan membuat senang teman-temannya yang ikut menikmati daging tersebut, berbuat baik kepada fakir miskin, dan akan membuat saling cinta antara sesama.
Jamuan ‘Aqiqah
Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diutus sebagai Nabi, Beliau tidak merubah dan mengingkari kebiasaan orang Arab yang berkumpul di rumah-rumah mereka untuk mengadakan penjamuan hidangan ‘aqiqah. Dan kalau seandainya Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengingkarinya, niscaya akan sampai kepada kita dengan sanad yang shahih atau hasan (berita tentang Beliau). Sedangkan ketidakingkaran Beliau menunjukkan pembenaran Beliau terhadap perbuatan tersebut, dengan menghindari hal-hal yang dilarang syariat tentunya, seperti Mubadzzir, ‘Ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan) dan lain-lain, kita memohon taufiq dan kebenaran kepada Allah subhaanahu wa ta'ala.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
”Untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing” (HHR. Abu Daud, Nasaa’i, Ahmad dan Abdur Razzaq)
Imam Al Khatthabi –rahimahullahu- berkata makna “dua kambing yang sama” yaitu “Sama umurnya, sama atau hampir sama besarnya dan sama waktu penyembelihannya (Lihat ‘Aunul Ma’bud 8/34)
Persyaratan kambing ‘aqiqah tidak sama dengan kambing qurban (‘Iedul Adha) karena tidak adanya dalil yang menunjukkan syarat-syarat sebagaimana pada kambing qurban.
Dan tidak sah ‘aqiqah seseorang yang menyembelih selain kambing seperti : burung, ayam, sapi, onta dll.
Ibnu Manzhur –rahimahullahu- berkata dalam Lisanul ‘Arab (4/2366): “Makna syaatun (dalam hadits, pen-) adalah ghanam, yaitu kambing baik jantan maupun betina…”.
‘Aqiqah Bertepatan Dengan ‘Iedul Adha
Jika ‘aqiqah bertepatan dengan ‘iedul Adha, maka pendapat yang rajih –wallahu a’lam- bahwa tidak sah apabila dikerjakan salah satunya (satu amalan dua niat) sebab ‘aqiqah dan udhiyah (qurban) adalah bentuk ibadah yang tidak sama jika ditinjau dari segi bentuknya dan tidak ada dalil yang menjelaskan sahnya mengerjakan salah satunya dengan niat dua amalan sekaligus. Sedangkan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
‘Aqiqah Orang Dewasa
Sebagian orang mengatakan bahwa apabila seseorang yang tidak di ‘aqiqahi pada masa kecilnya, maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa. Mereka berpegang kepada hadits Anas yang berbunyi:
”Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meng’aqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat menjadi nabi”.
Sebenarnya mereka tidak mempunyai hujjah (dasar) sama sekali karena hadits tersebut dha’if (lemah) dan munkar.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abdur Razzak dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas ?.
Dalam sanad Abdur Razzak ada Abdullah bin Muharrar Al-Jazari dia matrukul hadits (tertolak haditsnya) sebagaimana dikatakan Daraquthni dan selainnya. Sedangkan dalam sanad Abu Syaikh ada Ismail bin Muslim Al-Makki, dia dhaif karena jelek hafalannya.-Wallahu A’lam-
Penggunaan Daging ‘Aqiqah
Seseorang yang melaksanakan ‘aqiqah boleh memakan daging sembelihannya, memberi makan dengannya, bersedekah dengannya kepada orang fakir miskin atau menghadiahkannya kepada teman-teman atau karib kerabat. Akan tetapi lebih utama apabila amalan-amalan tersebut dapat dilaksanakan semuanya, karena dengan demikian akan membuat senang teman-temannya yang ikut menikmati daging tersebut, berbuat baik kepada fakir miskin, dan akan membuat saling cinta antara sesama.
Jamuan ‘Aqiqah
Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diutus sebagai Nabi, Beliau tidak merubah dan mengingkari kebiasaan orang Arab yang berkumpul di rumah-rumah mereka untuk mengadakan penjamuan hidangan ‘aqiqah. Dan kalau seandainya Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengingkarinya, niscaya akan sampai kepada kita dengan sanad yang shahih atau hasan (berita tentang Beliau). Sedangkan ketidakingkaran Beliau menunjukkan pembenaran Beliau terhadap perbuatan tersebut, dengan menghindari hal-hal yang dilarang syariat tentunya, seperti Mubadzzir, ‘Ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan) dan lain-lain, kita memohon taufiq dan kebenaran kepada Allah subhaanahu wa ta'ala.
Semoga kesejahteraan dan keselamatan dilimpahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarganya dan shahabat-shahabatnya serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka sampai di hari kiamat nanti Amin
Maraji’ :
1- Ahkamul ‘aqiqah, Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i
2- Tuhfatul Maudud, Imam Ibnul Qayyim
3- Fathul Baari, Al Hafizh Ibnu Hajar
Terakhir Diperbaharui ( Thursday, 31 August 2006 )
Layanan Catering AQIQAH
Solusi Kemudahan
dalam Pelayanan Aqiqah
MUDAH. Pesan dapat melalui via telepon lalu kami pilihkan domba terbaik sesuai kebutuhan Anda atau Anda dapat langsung melihat dan memilih langsung ke kandang.
DIPOTONG. Hewan disembelih sesuai syariat dan dan diterima dalam keadaan bersih (daging dan tulang sudah dipisah).
DIPAKET/MASAK. Domba yang telah disembelih dapat diterima dalam bentuk paket masakan siap saji (catering) atau dalam bentuk mentah yang sudah dipaket dengan mika plastik.
DIANTAR. Hewan aqiqah yang Anda pesan akan kami antar ke rumah, atau kami Distribusikan kepada yang berhak.(khusus dalam kota tanpa da biaya lain).
Hewan aqiqah sudah sesuai dengan syariat Islam yakni sudah cukup umur, tidak cacat, sehat, dan diutamakan jantan.
Daftar Harga
Layanan AQIQAH
Type Berat Harga Biaya Porsi
Hidup (Kg) ( Rp.) Masak Gule Sate (tsk)
_________________________________________________________
C 25 - 28 750.000 250.000 50 250 - 300
_________________________________________________________
B 29 - 32 850.000 250.000 75 350 - 400
_________________________________________________________
A 33 - 36 1.000.000 250.000 100 500 - 550
_________________________________________________________
SUPER 37 - 40 1.200.000 250.000 125 625 - 650
_________________________________________________________
ISTIMEWA 40 ++ 1.500.000 300.000 150 650 - 750
2.000.000 300.000 175 875 - 900
_________________________________________________________
Paket Layanan Catering :
1. Berupa Hewan, Sudah di potong/sembelih,sudah bersih daging + tulang di pisah, bisa di pack/box
mika bening, bisa di distribusikan dan sudah termasuk biaya antar. harga sesuai type hewannya.
2. Hewan + Biaya Masak ( Gulai - Sate ). Harga Hewan di tambah biaya masak / ekor Rp. 250.000,-
3. Paket Lengkap : Hewan +Masak + Dus/Box.
Harga Hewan + biaya masak + Nasi Box /box Rp. 10.000,-
Misal :
Harga Hewan Rp. 750.000,-
Biaya Masak Rp. 250.000,-
Nasi Box 50 dus
( 50 * Rp. 10.000,-) Rp. 500.000,-
Total biaya /ekor Rp. 1.500.000,-
Menu Nasi Box :
Rp. 10.000,- :
Nasi Putih, Tumis 2 macam, Buah-buahan, Krupuk, Dus + mika Box, air cup Sendok, Tissue, Label, Kresek
Rp. 15.000,- :
Nasi Putih, Ayam,Tumis 2 macam, Jeruk,Air Cup, Krupuk, Dus + mika Box, Sendok, Tissue, Label, Kresek
-----------------------------------
Pemesanan :
Cp. Agus 0856 24 717 808 / 70 832 901
dalam Pelayanan Aqiqah
MUDAH. Pesan dapat melalui via telepon lalu kami pilihkan domba terbaik sesuai kebutuhan Anda atau Anda dapat langsung melihat dan memilih langsung ke kandang.
DIPOTONG. Hewan disembelih sesuai syariat dan dan diterima dalam keadaan bersih (daging dan tulang sudah dipisah).
DIPAKET/MASAK. Domba yang telah disembelih dapat diterima dalam bentuk paket masakan siap saji (catering) atau dalam bentuk mentah yang sudah dipaket dengan mika plastik.
DIANTAR. Hewan aqiqah yang Anda pesan akan kami antar ke rumah, atau kami Distribusikan kepada yang berhak.(khusus dalam kota tanpa da biaya lain).
Hewan aqiqah sudah sesuai dengan syariat Islam yakni sudah cukup umur, tidak cacat, sehat, dan diutamakan jantan.
Daftar Harga
Layanan AQIQAH
Type Berat Harga Biaya Porsi
Hidup (Kg) ( Rp.) Masak Gule Sate (tsk)
_________________________________________________________
C 25 - 28 750.000 250.000 50 250 - 300
_________________________________________________________
B 29 - 32 850.000 250.000 75 350 - 400
_________________________________________________________
A 33 - 36 1.000.000 250.000 100 500 - 550
_________________________________________________________
SUPER 37 - 40 1.200.000 250.000 125 625 - 650
_________________________________________________________
ISTIMEWA 40 ++ 1.500.000 300.000 150 650 - 750
2.000.000 300.000 175 875 - 900
_________________________________________________________
Paket Layanan Catering :
1. Berupa Hewan, Sudah di potong/sembelih,sudah bersih daging + tulang di pisah, bisa di pack/box
mika bening, bisa di distribusikan dan sudah termasuk biaya antar. harga sesuai type hewannya.
2. Hewan + Biaya Masak ( Gulai - Sate ). Harga Hewan di tambah biaya masak / ekor Rp. 250.000,-
3. Paket Lengkap : Hewan +Masak + Dus/Box.
Harga Hewan + biaya masak + Nasi Box /box Rp. 10.000,-
Misal :
Harga Hewan Rp. 750.000,-
Biaya Masak Rp. 250.000,-
Nasi Box 50 dus
( 50 * Rp. 10.000,-) Rp. 500.000,-
Total biaya /ekor Rp. 1.500.000,-
Menu Nasi Box :
Rp. 10.000,- :
Nasi Putih, Tumis 2 macam, Buah-buahan, Krupuk, Dus + mika Box, air cup Sendok, Tissue, Label, Kresek
Rp. 15.000,- :
Nasi Putih, Ayam,Tumis 2 macam, Jeruk,Air Cup, Krupuk, Dus + mika Box, Sendok, Tissue, Label, Kresek
-----------------------------------
Pemesanan :
Cp. Agus 0856 24 717 808 / 70 832 901
Rabu, 28 Desember 2011
Waktu Pelaksanaan Akikah / AQIQAH
Akikah / Aqiqah Bandung
Waktu Yang Dianjurkan Melaksanakan AqiqahDi dalam hadis Samurah disebutkan:
“Anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Disembelihkan (binatang)
baginya pada hari ketujuh (dari kelahirannya) dan diberi nama.”
Hadis ini menunjukan, bahwa waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan
aqiqah adalah hari ketujuh dari kelahirannya. Tetapi ada pula pendapat yang
menyatakan, bahwa penetapan hari ketujuh itu bukan merupakan suatu anjuran.
Jika diaqiqahi pada hari keempat, kedelapan, kesepuluh atau setelah itu, maka
aqiqah itu pun telah cukup.
Imam Malik berkata:
Pada lahirnya, penetapan hari ketujuh itu hanya bersifat anjuran.
Sekiranya menyembelihnya pada hari keempat, kedelapan atau kesepuluh atau
setelahnya, aqiqah itu telah cukup. Artinya, jika seorang bapak merasa mampu
menyembelih aqiqah pada hari ketujuh, maka hal itu lebih utama, sesuai dengan
perbuatan Nabi Saw. Namun jika hal itu terasa menyulitkan, maka diperbolehkan
untuk melaksanakannya pada hari berapa saja sebagaimana pendapat Imam
Malik.Dengan demikian , maka dalam perintah menyembelih aqiqah ini terdapat
kelonggaran waktu dan kemudahan.
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki
kesukaran bagimu.”(Al Baqarah:185)
Mencukur Rambut Bayi
Disunnahkan mencukur rambut bayi yang baru dilahirkan sampai habis kemudian rambutnya di timbang dengan perak/emas lalu disedekahkan senilai perak/emas tadi kepada pakir miskin.
Rosulullah bersabda SAW, Memerintahkan kepada fatimah RA, beliau bersabda
"timbanglah rambut husain dan bersedekahlah dengan berat rambut tersebut dengan perak dan berikanlah kaki aqiqah kepada satu suku bangsa". (HR.Baihaqi dari Ali RA)
Banyak hikmah yang terkandung didalamnya. Pertama menghilangkan penyakit, karena rambut bawaan bayi mengandung kotoran yang akan mengundang penyakit. Kedua menguatkan syaraf-syaraf kepala sang bayi. Ketiga mempererat ikatan dengan fakir miskin dengan mensedekahkan kepadanya dan hikmah lainnya.
Ahli fikih membolehkan juga mengadakan walimah AQIQAH / AKIKAH Dengan mengundang fakir miskin, kaum kerabat dan yang lainnya untuk makan bersama berkumpul guna mempererat Ukhuwah Islamiyah.
Rosulullah bersabda SAW, Memerintahkan kepada fatimah RA, beliau bersabda
"timbanglah rambut husain dan bersedekahlah dengan berat rambut tersebut dengan perak dan berikanlah kaki aqiqah kepada satu suku bangsa". (HR.Baihaqi dari Ali RA)
Banyak hikmah yang terkandung didalamnya. Pertama menghilangkan penyakit, karena rambut bawaan bayi mengandung kotoran yang akan mengundang penyakit. Kedua menguatkan syaraf-syaraf kepala sang bayi. Ketiga mempererat ikatan dengan fakir miskin dengan mensedekahkan kepadanya dan hikmah lainnya.
Ahli fikih membolehkan juga mengadakan walimah AQIQAH / AKIKAH Dengan mengundang fakir miskin, kaum kerabat dan yang lainnya untuk makan bersama berkumpul guna mempererat Ukhuwah Islamiyah.
Kontak Kami
Kontak Kami
Akikah Bandung
Solusi Kemudahan Pelaksanaan Syukuran Putra/Putri Anda
Silahkan
Hub. Agus Al Mubarak di 0856 24 717 808
Info Lengkap :
http://domba-aqiqah.blogspot.com/
http://dombaqiqah.blogspot.com/
http://akikahbandung.blogspot.com/
Akikah Bandung
Solusi Kemudahan Pelaksanaan Syukuran Putra/Putri Anda
Silahkan
Hub. Agus Al Mubarak di 0856 24 717 808
Info Lengkap :
http://domba-aqiqah.blogspot.com/
http://dombaqiqah.blogspot.com/
http://akikahbandung.blogspot.com/
Profil Akikah Bandung
Akikah Bandung adalah Sebuah Program Pelayanan Akikah sebagai salah satu Solusi bagi Anda yang ingin mendapatkan kemudahan dalam penyediaan & penyembelihan DOMBA/KAMBING untuk acara Syukurah ,Akikah dan Qurban bagi Putra/Putri Anda.
Program berupa Layanan, Penyediaan Hewan, Pengelolaan sampai Distribusi hewan Akikah kepada yang berhak.
Keunggulan Akikah Bandung Ini :
1. Dikelola secara Profesional sesuai syariah.
2. Jaminan Hewan yang sehat dan layak.
3. Pemesanan via SMS/telepon dan layanan jemput.
4. Hewan Akikah (daging mentah atau telah dimasak) akan diantar kerumah yang bersangkutan atau dikelolah sepenuhnya oleh Pihak Kami dalam proses pengelolaan sampai pendistribusian.
Pengelolaan 4 D
1. Dipilih. Kami pilihkan domba terbaik untuk Anda sesuai kebutuhan.
2. Dipotong. Disembelih sesuai Syariat dengan menyebut Asma Allah kemudian nama anak
Anda sebagai pemilik hewan yang disembelih selanjutnya Domba dipotong dan dibersihkan.
3. Dimasak. Dimasak sesuai kesukaan Anda Bisa Gule dan Sate / Rendang.
4. Diantar. Untuk area bandung kami siap antar dan jemput atau didistribusikan kepada yang
berhak dalam bentuk danging mentah atau telah dimasak.
Program berupa Layanan, Penyediaan Hewan, Pengelolaan sampai Distribusi hewan Akikah kepada yang berhak.
Keunggulan Akikah Bandung Ini :
1. Dikelola secara Profesional sesuai syariah.
2. Jaminan Hewan yang sehat dan layak.
3. Pemesanan via SMS/telepon dan layanan jemput.
4. Hewan Akikah (daging mentah atau telah dimasak) akan diantar kerumah yang bersangkutan atau dikelolah sepenuhnya oleh Pihak Kami dalam proses pengelolaan sampai pendistribusian.
Pengelolaan 4 D
1. Dipilih. Kami pilihkan domba terbaik untuk Anda sesuai kebutuhan.
2. Dipotong. Disembelih sesuai Syariat dengan menyebut Asma Allah kemudian nama anak
Anda sebagai pemilik hewan yang disembelih selanjutnya Domba dipotong dan dibersihkan.
3. Dimasak. Dimasak sesuai kesukaan Anda Bisa Gule dan Sate / Rendang.
4. Diantar. Untuk area bandung kami siap antar dan jemput atau didistribusikan kepada yang
berhak dalam bentuk danging mentah atau telah dimasak.
Selasa, 27 Desember 2011
DOA AKIKAH
DOA AKIKAH
Ucapan Selamat untuk Bayi yang Baru Lahir :
2. Melakukan tahniq, yaitu menggosok langit-langit (mulut bagian atas) dengan kurma yang sudah dilembutkan. Caranya ialah dengan menaruh sebagian kurma yang telah dikunyah pada jari, dan memasukkan jari itu ke dalam mulut bayi, kemudian menggerak-gerakkannya ke kiri dan ke kanan dengan gerakan yang lembut hingga merata di sekeliling langit-langit bayi. Jika kurma sulit di dapat, tahniq ini dapat dilakukan dengan bahan yang manis lainnya, seperti madu atau saripati gula, sebagai pelaksanaan sunnah Nabi saw. Di dalam Shahihain, terdapat hadits dari Abu Burdah, dari Abu Musa r.a., ia berkata: Aku telah dikaruniai seorang anak, kemudian aku membawanya kepada Nabi saw. lalu beliau menamakannya Ibrahim, menggosok-gosok langit-langit mulutnya dengan sebuah kurma dan mendo’akannya dengan keberkahan. Setelah itu beliau menyerahkannya kepadaku.Hikmah dari tahniq ini ialah untuk menguatkan syaraf-syaraf mulut dan gerakan lisan beserta tenggorokan dan dua tulang rahang bawah dengan jilatan, sehingga anak siap untuk menghisap air susu ibunya dengan kuat dan alami. Lebih utama kalau tahniq ini dilakukan oleh ulama/orang yang shalih sebagai penghormatan dan pengharapan agar si bayi menjadi orang yang shalih pula.
3. Mencukur rambut kepala bayi, memberi nama, dan Aqiqah.
Ucapan Selamat untuk Bayi yang Baru Lahir :
Baarokallohulaka fiil mauhuubilaka, wa syakartal waahiba, wa balagho asyuddahu, wa ruziqta birrohu.
Semoga Alloh memberikan keberkahan untuk dirimu atas (karunia) yg diberikan kepadamu. Semoga engkau mensyukuri Yang Maha Memberi hingga sang anak menjadi dewasa dan menjadi anak yang berbakti.
Kemudian Dijawab :(atas orang yang mengucapkan doa di atas kepada kita):Baarokallohulaka wa baaroka’alaika, wa jazaakallohu khoiron, wa rozaqokallohu mitslahu, wa ajzala tsawaabaka.Semoga Alloh memberikan berkahnya kepadamu dan dalam segala yang engkau miliki. Semoga Alloh membalas untukmu kebaikan yang banyak dan memberikan (karunia) tang sama kepadamu. Semoga Alloh pun berkenan melipat gandakan pahalamu.
Do’a Untuk Bayi yang Baru Dilahirkan
Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin
Semoga Alloh memberikan keberkahan untuk dirimu atas (karunia) yg diberikan kepadamu. Semoga engkau mensyukuri Yang Maha Memberi hingga sang anak menjadi dewasa dan menjadi anak yang berbakti.
Kemudian Dijawab :(atas orang yang mengucapkan doa di atas kepada kita):Baarokallohulaka wa baaroka’alaika, wa jazaakallohu khoiron, wa rozaqokallohu mitslahu, wa ajzala tsawaabaka.Semoga Alloh memberikan berkahnya kepadamu dan dalam segala yang engkau miliki. Semoga Alloh membalas untukmu kebaikan yang banyak dan memberikan (karunia) tang sama kepadamu. Semoga Alloh pun berkenan melipat gandakan pahalamu.
Do’a Untuk Bayi yang Baru Dilahirkan
Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin
Artinya: Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya. (HR. Bukhari)
Menghidupkan Sunnah Nabi saw. dengan ‘Aqiqah
“Barang siapa yang menghidupkan sunnahku disaat terjadi kerusakan pada ummatku maka baginya pahala seseorang yang mati syahid.” (Rasulullah saw.)
Menghidupkan Sunnah Nabi saw. dengan ‘Aqiqah
“Barang siapa yang menghidupkan sunnahku disaat terjadi kerusakan pada ummatku maka baginya pahala seseorang yang mati syahid.” (Rasulullah saw.)
Hadits ini menyadarkan kita akan pentingnya kembali pada kehidupan Islami dan menghidupkan sunnah Nabi saw. terutama di saat ummat mulai cenderung dan terpedaya dengan segala gaya hidup yang tidak berasal dari nilai-nilai Islam. Hal tersebut mengakibatkan ummat Islam tidak lagi memiliki jati diri, dan kecintaannya kepada Nabi saw sebagai suri teladan larut sedikit demi sedikit, berganti mengikuti gerak dan gaya masyarakat yang jahiliyah, termasuk dalam menyambut kehadiran anak yang sebenarnya merupakan amanah Allah SWT. Tulisan ini sekedar mengingatkan akan sebuah sunnah yang dahulu akrab dengan kehidupan kaum muslimin sebagai ummat yang dirahmati dan diberkahi Allah SWT.
Beberapa Hal yang Harus Dilakukan oleh Orang tua Setelah Kelahiran Anaknya
1. Menyuarakan adzan di telinga kanan dan qomat di telinga kiri bayi. Hal ini berdasarkan atas sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Rafi’: Aku melihat Rasulullah saw. Menyuarakan adzan pada telinga Al-Hasan bin ‘Ali ketika Fatimah melahirkannya.
Beberapa Hal yang Harus Dilakukan oleh Orang tua Setelah Kelahiran Anaknya
1. Menyuarakan adzan di telinga kanan dan qomat di telinga kiri bayi. Hal ini berdasarkan atas sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Rafi’: Aku melihat Rasulullah saw. Menyuarakan adzan pada telinga Al-Hasan bin ‘Ali ketika Fatimah melahirkannya.
2. Melakukan tahniq, yaitu menggosok langit-langit (mulut bagian atas) dengan kurma yang sudah dilembutkan. Caranya ialah dengan menaruh sebagian kurma yang telah dikunyah pada jari, dan memasukkan jari itu ke dalam mulut bayi, kemudian menggerak-gerakkannya ke kiri dan ke kanan dengan gerakan yang lembut hingga merata di sekeliling langit-langit bayi. Jika kurma sulit di dapat, tahniq ini dapat dilakukan dengan bahan yang manis lainnya, seperti madu atau saripati gula, sebagai pelaksanaan sunnah Nabi saw. Di dalam Shahihain, terdapat hadits dari Abu Burdah, dari Abu Musa r.a., ia berkata: Aku telah dikaruniai seorang anak, kemudian aku membawanya kepada Nabi saw. lalu beliau menamakannya Ibrahim, menggosok-gosok langit-langit mulutnya dengan sebuah kurma dan mendo’akannya dengan keberkahan. Setelah itu beliau menyerahkannya kepadaku.Hikmah dari tahniq ini ialah untuk menguatkan syaraf-syaraf mulut dan gerakan lisan beserta tenggorokan dan dua tulang rahang bawah dengan jilatan, sehingga anak siap untuk menghisap air susu ibunya dengan kuat dan alami. Lebih utama kalau tahniq ini dilakukan oleh ulama/orang yang shalih sebagai penghormatan dan pengharapan agar si bayi menjadi orang yang shalih pula.
3. Mencukur rambut kepala bayi, memberi nama, dan Aqiqah.
Pentingnya Aqiqah
Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya anak itu diaqiqahi. Maka tumpahkanlah darah baginya dan jauhkanlah penyakit daripadanya (dengan mencukurnya).” (Hadits shahih riwayat Bukhari, dari Salman Bin Amar Adh-Dhabi).Rasulullah saw. bersabda: “Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan (binatang) pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya, diberi nama pada hari itu dan dicukur kepalanya”. (Ashhabus-Sunan).‘Aqiqah adalah tanda syukur kita kepada Allah SWT atas nikmat anak yang diberikan-Nya. Juga sebagai washilah (sarana) memohon kepada Allah SWT. agar menjaga dan memelihara sang bayi. Dari hadits di atas pula ulama menjelaskan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi para wali bayi yang mampu, bahkan tetap dianjurkan, sekalipun wali bayi dalam kondisi sulit.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Aqiqah
1. Kambing yang akan di sembelih mencapai umur minimal satu tahun dan sehat tanpa cacat sebagaimana persyaratan untuk hewan qurban.
2. Jika bayi yang dilahirkan laki-laki, dianjurkan untuk menyembelih dua ekor kambing yang sepadan (sama besarnya), sedangkan bayi perempuan disembelihkan satu ekor kambing. Hal ini berdasar atas hadits dari Ummu Karaz al-Ka’biyah, Rasul saw. bersabda: “Bagi anak laki-laki (disembelihkan) dua ekor kambing dan bagi anak perempuan (disembelihkan) satu ekor. Dan tidak membahayakan kamu sekalian apakah (sembelihan itu) jantan atau betina” (H. R. Ahmad dan Tirmidzi). Hal di atas berlaku untuk orang yang dikaruniai rizqi yang cukup oleh Allah SWT. Sedangkan orang yang kemampuannya terbatas, diperbolehkan untuk meng’aqiqahi anak laki-laki maupun anak perempuan dengan satu ekor kambing. Hal ini berdasar atas hadits dari Ibnu ‘Abbas r.a.: “Bahwa Rasulullah saw. telah meng’aqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain dengan satu ekor biri-biri.” (H.R. Abu Dawud), dan juga riwayat dari Imam Malik: “Abdullah bin Umar r.a. telah meng’aqiqahi anak-anaknya baik laki-laki maupun perempuan, satu kambing-satu kambing.”
3. Dianjurkan agar ‘aqiqah itu disembelih atas nama anak yang dilahirkan. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu al-Mundzir dari ‘Aisyah r.a.: Nabi saw. bersabda: “Sembelihlah atas namanya (anak yang dilahirkan), dan ucapkanlah, ‘Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, bagi-Mu-lah dan kepada-Mu-lah ku persembahkan ‘aqiqah si Fulan ini.” Akan tetapi, jika orang yang menyembelih itu telah berniat, meskipun tidak menyebutkan nama anak itu, maka tujuannya sudah tercapai.
4. Adapun daging aqiqah tersebut selain dimakan oleh keluarga sendiri, juga disedekahkan dan dihadiahkan.
5. Disukai untuk memberi nama anak pada hari ketujuh dengan memilihkannya nama-nama yang baik, lalu mencukur rambutnya, kemudian bersedekah senilai harga emas atau perak yang setimbang dengan berat rambutnya. Dari Ali r.a. berkata: Rasulullah saw. memerintahkan Fatimah dan bersabda : “Timbanglah rambut Husain dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan (rambut)nya dan berikanlah kaki kambing kepada kabilah (suku bangsa)”.
Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya anak itu diaqiqahi. Maka tumpahkanlah darah baginya dan jauhkanlah penyakit daripadanya (dengan mencukurnya).” (Hadits shahih riwayat Bukhari, dari Salman Bin Amar Adh-Dhabi).Rasulullah saw. bersabda: “Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan (binatang) pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya, diberi nama pada hari itu dan dicukur kepalanya”. (Ashhabus-Sunan).‘Aqiqah adalah tanda syukur kita kepada Allah SWT atas nikmat anak yang diberikan-Nya. Juga sebagai washilah (sarana) memohon kepada Allah SWT. agar menjaga dan memelihara sang bayi. Dari hadits di atas pula ulama menjelaskan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi para wali bayi yang mampu, bahkan tetap dianjurkan, sekalipun wali bayi dalam kondisi sulit.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Aqiqah
1. Kambing yang akan di sembelih mencapai umur minimal satu tahun dan sehat tanpa cacat sebagaimana persyaratan untuk hewan qurban.
2. Jika bayi yang dilahirkan laki-laki, dianjurkan untuk menyembelih dua ekor kambing yang sepadan (sama besarnya), sedangkan bayi perempuan disembelihkan satu ekor kambing. Hal ini berdasar atas hadits dari Ummu Karaz al-Ka’biyah, Rasul saw. bersabda: “Bagi anak laki-laki (disembelihkan) dua ekor kambing dan bagi anak perempuan (disembelihkan) satu ekor. Dan tidak membahayakan kamu sekalian apakah (sembelihan itu) jantan atau betina” (H. R. Ahmad dan Tirmidzi). Hal di atas berlaku untuk orang yang dikaruniai rizqi yang cukup oleh Allah SWT. Sedangkan orang yang kemampuannya terbatas, diperbolehkan untuk meng’aqiqahi anak laki-laki maupun anak perempuan dengan satu ekor kambing. Hal ini berdasar atas hadits dari Ibnu ‘Abbas r.a.: “Bahwa Rasulullah saw. telah meng’aqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain dengan satu ekor biri-biri.” (H.R. Abu Dawud), dan juga riwayat dari Imam Malik: “Abdullah bin Umar r.a. telah meng’aqiqahi anak-anaknya baik laki-laki maupun perempuan, satu kambing-satu kambing.”
3. Dianjurkan agar ‘aqiqah itu disembelih atas nama anak yang dilahirkan. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu al-Mundzir dari ‘Aisyah r.a.: Nabi saw. bersabda: “Sembelihlah atas namanya (anak yang dilahirkan), dan ucapkanlah, ‘Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, bagi-Mu-lah dan kepada-Mu-lah ku persembahkan ‘aqiqah si Fulan ini.” Akan tetapi, jika orang yang menyembelih itu telah berniat, meskipun tidak menyebutkan nama anak itu, maka tujuannya sudah tercapai.
4. Adapun daging aqiqah tersebut selain dimakan oleh keluarga sendiri, juga disedekahkan dan dihadiahkan.
5. Disukai untuk memberi nama anak pada hari ketujuh dengan memilihkannya nama-nama yang baik, lalu mencukur rambutnya, kemudian bersedekah senilai harga emas atau perak yang setimbang dengan berat rambutnya. Dari Ali r.a. berkata: Rasulullah saw. memerintahkan Fatimah dan bersabda : “Timbanglah rambut Husain dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan (rambut)nya dan berikanlah kaki kambing kepada kabilah (suku bangsa)”.
Akikah Bandung: RISALAH AKIKAH I AQIQAH
Akikah Bandung: RISALAH AKIKAH I AQIQAH: AKIKAH BANDUNG Hukum Melaksanakan Aqiqah Aqiqah dalam istilah agama adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai bentuk rasa sy...
Langganan:
Postingan (Atom)
__________________________________________________________
Home Profil Product Contact
















